Kalapas Tembilahan Tandatangani MoU dengan LBHI Batas Indragiri

    Kalapas Tembilahan Tandatangani MoU dengan LBHI Batas Indragiri

    Lapas Kelas IIA Tembilahan resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Batas Indragiri pada Kamis, 22 Agustus 2024. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini bertujuan untuk memperkuat layanan bantuan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Tembilahan, terutama mereka yang membutuhkan pendampingan hukum.

     

    Dalam perjanjian tersebut, LBH Batas Indragiri akan menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan hukum secara berkala bagi WBP. Kerja sama ini diharapkan dapat memudahkan warga binaan dalam mengakses hak-hak hukumnya, sejalan dengan komitmen Lapas Tembilahan dalam memastikan terpenuhinya hak-hak dasar warga binaan.

     

    Kalapas Tembilahan, Hari Winarca, menyatakan bahwa MoU ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan akses keadilan bagi warga binaan. "Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap para WBP yang membutuhkan bantuan hukum dapat mendapatkan pendampingan yang layak dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, " ujar Hari Winarca.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Tembilahan Ikuti Rapat Virtual Persiapan...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Tembilahan Ikuti Sosialisasi Draf...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rutin Laksanakan Cek APAR, Pastikan Kesiapan Sesuai Standar   
    Lapas Tembilahan Gelar Penggeledahan Insidentil dan Tes Urine Bersama TNI   
    Sukseskan Pilkada 2024, Kalapas Bersama Tim Pantau TPS Khusus Warga Binaan   

    Tags